Wajib Menyalakan Lampu depan di Bulan Nopember

Sudahkah Anda menyalakan lampu dikala berkendara di siang bolong? ada yang menganggap itu pemborosan aki, eeh.. jangan salah… karena itu sebenarnya adalah safety lho…

Anda wajib berhati-hati karena di bulan nopember depan, polda metro jaya akan melakukan tindakan tegas hingga ke penilangan kepada pengendara yang tidak menyalakan lampu saat berkendara, karena dianggap melanggar aturan lalu lintas tersebut.

Saat ini Polda Metro Jaya akan kembali mensosialisasikan ketentuan yang tertuang dalam 107 ayat 2 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam program bernama ‘Klik Byar’.

“Kita akan lakukan bertahap. Saat ini kita akan sosialisasi dan November kita akan mulai penilangan,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono di di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Selasa (12/10/2010).

Beliau juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut datang bukan tanpa alasan. Sebab kepolisian menurut Condro sudah melakukan penelitian di Surabaya dimana kecelakaan turun ketika kebijakan lampu dijalankan.

“Ini adalah kebijakan universal. Hampir semua negara sudah menerapkannya. Kalau ini tidak berguna, buat apa kita dan banyak negara lain menerapkannya,” tukasnya.

Ayo tertibkan lalulintas dengan cara Turn ON lampu di siang hari… demi keselematan dan kenyamanan berkendara bersama.

Comments

mood_bad
  • Comments are closed.