Ban Tidak Memiliki Tanggal Kadaluwarsa

Bintangmotor.com – Setiap ban yang dijual di pasaran pasti memiliki kode produksi yang tercetak di bagian dinding bannya.

Kode produksi yang tercetak pada setiap ban menjadi salah satu syarat standar lulus SNI di Indonesia.

Hal tersebut menjadi salah satu alat untuk mengidentifikasi ban bila sewaktu-waktu terjadi masalah dalam kualitas.

Ada beberapa anggapan yang menyebutkan bahwa kode produksi bisa menjadi parameter kapan sebuah ban kadaluwarsa.

Namun, yang namanya ban itu tidak memiliki tanggal kadaluwarsa.

Ban itu sebenarnya tidak memiliki tanggal kadaluwarsa, kode yang tertera di dalam ban kode ban tersebut dibuat.

Kode produksi ban yang biasanya tertulis adalah 4 digit angka.

Contohnya adalah 0319 artinya ban tersebut diproduksi pada minggu ke tiga tahun 2019.

Artinya ban bertanggung jawab terhadap minggu hingga dua tahun ke depan.

Namun, kerusakan yang terjadi pada ban juga dilihat dari cara pemakaian dan hal lainnya.

Selama kondisi masih baik, seperti kondisi fisik baik telapak maupun dindingnya baik maka masih layak untuk dipakai. Jadi, ban itu tidak memiliki tanggal kadaluwarsa ya.

Layak atau tidaknya ban untuk dipakai bisa langsung dilihat kondisinya, tidak dengan tanggal kadaluwarsanya