Selamat datang di Bintang Motor Shop (BMS). Dengan mendaftar dan menggunakan layanan kami, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini yang disusun berdasarkan Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
1. Kebijakan Privasi & Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27 Tahun 2022)
- BMS mengumpulkan data pribadi Anda (seperti Nama, NIK/KTP, No. Telepon, Alamat, dan Email) secara sah dan transparan semata-mata untuk keperluan verifikasi akun, proses pengajuan pembelian/kredit kendaraan, dan pengurusan administrasi STNK/BPKB.
- Kami menjamin kerahasiaan data Anda dan tidak akan menjual, menyewakan, atau membagikan data tersebut kepada pihak ketiga tanpa izin Anda, kecuali kepada mitra resmi (seperti Leasing/Perusahaan Pembiayaan dan Samsat/Kepolisian) yang berkaitan langsung dengan proses transaksi Anda.
- Sesuai UU PDP, Anda berhak untuk memperbarui, mengoreksi, atau mengajukan penghapusan data pribadi Anda dari sistem kami.
2. Keabsahan Transaksi Elektronik (UU ITE No. 11/2008 & Perubahannya)
- Akun yang Anda buat adalah tanggung jawab Anda sepenuhnya. Anda dilarang memberikan akses (*username* & *password*) kepada pihak lain. Segala aktivitas pemesanan yang dilakukan melalui akun ini dianggap sah dan mengikat secara hukum.
- Pemesanan unit motor (baik tunai maupun pengajuan kredit) melalui sistem BMS merupakan niat pembelian yang sah. Proses transaksi final akan tunduk pada proses verifikasi lanjutan oleh pihak Dealer dan/atau Lembaga Pembiayaan (Leasing).
- Pengguna dilarang keras melakukan tindakan manipulasi, penipuan (fraud), atau peretasan terhadap sistem BMS. Pelanggaran terhadap hal ini akan diproses sesuai ranah hukum ITE yang berlaku.
3. Transaksi & Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999)
- Harga (OTR) dan ketersediaan stok yang tertera di *website* dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, mengikuti kebijakan resmi dari ATPM (Astra Honda Motor) dan ketersediaan di masing-masing cabang Bintang Motor.
- Nilai simulasi kredit (DP dan Angsuran) yang tertera adalah estimasi. Harga dan persetujuan final mutlak menjadi kewenangan dan keputusan Lembaga Pembiayaan (Leasing) terkait setelah proses *survey* dilakukan.
- Jika unit yang dipesan mengalami indikasi *Indent* (kekosongan stok sementara), pihak BMS akan memberikan informasi estimasi waktu kedatangan secara transparan kepada konsumen.
4. Penyelesaian Sengketa
Segala bentuk perselisihan yang timbul dari penggunaan layanan BMS akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui yurisdiksi Pengadilan Negeri di wilayah kantor pusat Bintang Motor berada.
*Syarat dan ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan perusahaan dan regulasi pemerintah. Pembaruan akan diinformasikan melalui *website* ini.