[vc_row][vc_column width=”1/6″][/vc_column][vc_column width=”2/3″][vc_message]Untuk informasi pembelian silahkan klik disini
[/vc_message][vc_column_text]
Bintangmotor.com – Surat-surat motor seperti STNK, Plat Nomor dan BPKB merupakan hal paling penting dalam pembelian motor Honda. Untuk itu kami informasikan kepada Anda berapa lama proses surat-surat motor Honda jika Anda membeli motor Honda melalui kami.
Lama Proses STNK
Proses STNK Motor dan Plat Nomor melalui kami membutuhkan waktu untuk Kota : 14 hari kerja dan untuk Kabupaten : 20 hari kerja (kecuali motor Build Up). Setelah Anda menerima motor dengan catatan semua dokumen yang diperlukan saat pengajuan cash maupun kredit motor Honda telah lengkap.
Lama Proses BPKB
Proses BPKB dari samsat dan kepolisian membutuhkan waktu 2-3 Bulan. Kecuali untuk pembelian kredit, BPKB akan disimpan/diamankan oleh pihak leasing sampai angsuran telah selesai dilunasi.
Lama Proses TNKB
*Sesuai dengan keadaan samsat setempat
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk Anda mulai dari proses pengajuan, hingga motor sampai ditangan Anda dan semua surat-surat motor telah Anda terima. Demi menjalin hubungan baik kami dengan Anda, kami siap membantu semua permasalahan yang Anda keluhkan kepada kami secara profesional.
*Ketentuan diatas tergantung pada kinerja samsat setempat.
Jika Anda ingin mengetahui informasi status STNK Anda, silahkan bisa dicek disini.[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/6″][/vc_column][/vc_row]