Bintangmotor.com – Masih sering curi-curi kesempatan terobos lampu merah? Wah, mulai dari sekarang harus kamu hentikan, nih! Selain memang berbahaya bagi keselamatanmu dan pengendara lainnya, mulai bulan Oktober nanti akan diberlakukan penilangan elektronik atau e-Tilang. Artinya kamu akan terawasi selama 24 jam melalui kamera CCTV, lho!
Dikutip go-jek.com (17/09) Penerapan e-Tilang yang dilakukan mulai bulan Oktober nanti akan dilakukan di kawasan jalan Jend. Sudirman dan MH. Thamrin. e-Tilang ini akan menggunakan CCTV high definition yang dapat merekam wajah pengemudi, nomor polisi, hingga ciri-ciri fisik kendaraan yang nantinya akan dikirimkan ke pusat monitoring. Lalu bagaimana e-Tilang bekerja?
Apa saja yang termasuk pelanggaran lalu lintas?
Sistem e-Tilang memang baru berlaku untuk plat B karena masih dilakukannya integrasi data. Namun, harapannya masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan mengurangi pungli. Jadi, mulai sekarang harus lebih taat pada aturan lagi demi keselamatan bersama.
Jangan lupa juga untuk terus merawat kendaraanmu untuk keselamatan bersama, kunjungi AHASS Resmi Bintang Motor terdekat di daerah mu, dan sebelum service kamu juga bisa booking juga loh melalui Aplikasi Booking Online khusus untuk pengguna Android, ayo segera download Aplikasinya dan booking service segera https://goo.gl/oPQjMG