Bahayanya membonceng anak di jok depan !

Bintang Motor-Brosis ada yang pernah membonceng anak di jok depan ? sebaiknya hal itu tidak dilakukan ya. Boleh saja membonceng anak naik sepeda motor, asalkan jangan ditaruh didepan.

Dikutip dari oto.detik.com (08/06) Menempatkan si anak duduk di bagian depan sama saja menghadapkannya langsung dengan bahaya. Membonceng siapapun itu termasuk anak sebaiknya memang duduk di belakang si pengendara.

“Jika terpaksa bersama orang tua, maka penempatannya adalah di tengah di antara orang tua dan bukan di area depan. Karena area depan lebih banyak bahaya dan risiko yang menimpa si anak,” kata Inisiator Safety Kids Indonesia Wahyu Minarto yang akrab disapa Paman Billie.

Namun tak asal juga menaruh sang anak duduk di belakang. Kita harus memastikan kaki sang anak menapak di footstep dan berpegangan erat di sepeda motor.

Jika tidak, sebaiknya meminta bantuan orang lain untuk menjaga anak duduk di belakang. Walaupun hal itu tidak direkomendasikan. Hal tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 106 Ayat 9.

“Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang,” bunyi pasal tersebut.

Apabila melanggar, pada pasal 292 dijelaskan, terancam pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Customer service