Bintangmotor.com – Fitur lampu hazard yang mulanya hanya dipakai oleh mobil dan motor ber cc besar, sekarang suda mulai ada di motor entry level. Contohnya sudah terpasang sebagai standar di Honda PCX.
Pemasangan lampu hazard pada motor juga bisa dilakukan sendiri dengan modifikasi pada bagian lampu-lampu.
Semakin banyaknya motor yang memiliki lampu hazard, masih saja ada pemilik yang salah dalam menggunakan lampu hazard.
Cara menggunakan hazard pada motor sama dengan mobil. Yaitu hanya pada kondisi kendaraan yang sedang diam atau tidak pada saat berjalan.
Penggunaan lampu hazard dilarang ketika kendaraan sedang dinamis atau bergerak.
Bukan juga dipakai pada saat hujan, kabut, malam hari, konvoi, bahkan sebagai indikator berjalan lurus dipersimpangan, itu salah kaprah.
Oleh karena itu salah satu cara yang paling tepat untuk menggunakan lampu hazard adalah ketika motor berhenti dan dalam keadaan darurat.
Cara menggunakan hazard pada motor yang pertama yaitu pada saat motor berhenti di kondisi yang berbahaya dan darurat atau berhenti di bahu jalan yang sedang ramai.
Lampu Hazard dinyalakan agar memberi sinyal pada kendaraan dibelakang kalau ada motor yang sedang berhenti.
Dan cara yang kedua yaitu ketika sedang dalam lalu lintas yang konstan kecepatannya dan ramai, kemudian ada perlambatan mendadak di depan.
Sampai anda mengerem mendadak dan hampir berhenti, boleh menyalakan hazard. Tapi tidak dalam waktu yang lama hanya 2-3 detik saja.